ORGANISASI
PEMERHATI MASYARAKAT
SULAWESI
TENGGARA
(OPM-SULTRA)
No SKT KESBANGPOL :
00-74-00/0009/III/2015
NPWP :
72.313.045.6-811.000
Surat Edaran
Salam perjuangan
Salam allaikumwarahmatullahi
wabarakatu
Teriring
rahmat dan ridho serta kesehatan yang dilimpahkan oleh allah swt sehingga kita
selalu berada dalam lindungannya dan rahmat melimpah untuk seluruh masyarakat
provinsi sulawesi tenggara terkhusus kota kendari,,aminnn
Saya
sedikit bercerita tentang Organisasi Pemerhati Masyarakat Sulawesi Tenggara
(0PM-SULTRA) Lahirnya organisasi pemerhati masyrakat sulawesi tenggara
(OPM-SULTRA) ditengah – tengah masyarakat sulawesi tenggara kami melihat masih
banyak penderitaan yang dialami oleh masyarakat minor di berbagai pelosok di
negri ini terkhusus di Propinsi Sulawesi Tenggara,kondisi kemanusiaan yang
terjadi di sulawesi tenggara telah menggugah hati nurani kami sebagai kaum
pemuda yang di legitimasi sebagai agen Of Control berniat dan berinisiatif
membentuk sebuah komunitas / organ untuk melanjutkan suara –suara minor,karna
lembaga ini adalah lembaga seluruh masyarakat indonesia di dalam mencapai dari
pada cita negra republik indonesia yang telah tertera pada tiap – tiap poin
dalam pancasila. Itulah sedikit cerita dari terbentuknya organisasi
pemerintahan sulawesi tenggara,,
Organisasi
pemerhati masyrakat sulawesi tenggara yang biasa diakronimkan OPM-SULTRA tidak
pernah sekalipun merorong dari pada pemerintah,namun OPM – SULTRA selalu
mendukung langkah – langkah pemrintah dalam menjalan roda pemrintahan sulawesi
tenggara untuk meningkatkan kualitas,kuatitas.dan kapasitas dalam segalah
hal,yang ada dinegara indonesia,akan tetapi kami seiring sejalan dengan pemrintah
bukan berarti kami tidak akan mengkritis dari pada jalan sistem pemrintahan itu
sendiri. Sudah menjadi tanggung jawab kami kami sebagai organisasi pengontrol
dari pada kebijkaan pemerintah sulawesi tenggara,untuk menugur halaang salah
menjadu benar,dan yang sudah benar perlu di tingkatkan saja.
Untuk
kesekian kalinya OPM –SULTRA turun kejalan bukan berarti menggagu dari pada
kenyamanan dari setiap masyarakat yang meliwati di setiap –setiap jalan,ini
adalah bentuk bagian dari pada usaha kami,untuk menimalisir dari pada kegiatan
– kegiatan kami di setiap kegiatan yang ada.karna dalam jangka waktu yang sudah
ditetapkan oleh pengurus OPM – SULTRA akan mengadakan musyawarah besar dalam
tempat yang belum ditentukan yang akan dikondisikan dengan jumlah anggara yang
didapat olehpara pengurus OPM - SULTRA
Sekian
dan terimah kasih kami sebanyak –sebanyaknya kepada seluruh masyrakat sulawesi
tenggara yeng telah memberikan kami ruang untuk berdikari dan berkarir.kurang
dan lebihnya kami ucapkan mohon maaf dengan ucapan billahi taufik walhidayah
assalamu allaikum warahmatullahi wabarakatu..
ATAS
NAMA
OPM
–SULTRA
ADOS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar